Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD, Enrizal Nazar. Ia mengatakan mendapat laporan dari masyarakat dan kader partainya. Dari laporan itu, disebutkan jual beli proposal terjadi mulai dari tingkat RW.
"Ada oknum yang menawarkan membuatkan proposal dan ada juga yang menarik biaya saat
ada yang mengajukan," ujarnya saat ditemui wartawan di Ruang Panitia Khusus DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Jumat (6/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu oknum yang mau memanfaatkan uang gratis dan itu harusnya dicegah oleh pemkot," katanya.
Mengenai bagaimana tindakan pemkot sampai saat ini, Enrizal mengatakan pemerintah belum ada tindakan apapun. Menurutnya, hal itu merupakan kelemahan pemerintah kota.
Menyinggung mengenai evaluasi Bawaku Makmur yang sudah dianggarkan sejak tahun 2008, ia pun menilai pemerintah tidak punya data yang jelas hasil penggunaan dana hibah tersebut.
"Baru 20 persen yang berhasil dievaluasi penggunaan dananya," katanya. Sejak digulirkan di awal Januari 2007, dari 56.693 proposal yang telah diverifikasi sebanyak 51.019 proposal dengan nilai Rp 36.519.887.000.
(rks/ern)











































