"Itu cerita lama. Baca buku saya dulu itu," ujar Anwar sembari membagikan buku putih berjudul Kasus Aliran Dana Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Tahun 2003, seusai menghadiri seminar hukum yang diadakan di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Kamis (5/2/2009).
Sebagaimana diberitakan, Aulia menyebut Anwar terlibat dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 22 Juli 2003 dan menyetujui pencarian dana YPPI Rp 100 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyakan penggunaan uangnya Anwar mengaku tidak pernah diberitahukan soal penggunaan uangnya.
"ternyata uang itu dipakai untuk nyogok-nyogok. Dipakai untuk dikasihkan ke Pak Iwan Prawiranata beli rumah dan apartemen, diambil sama Rusdi Simanjuntak untuk dikorupsikan. Mana saya harus bertanggung jawab," tegasnya.
Lebih lanjut Anwar menyakatan siap jika dirinya kembali dipanggil KPK terkait aliran dana BI, "Saya siap datang sukarela. toh yang melaporkan kasus BI ini juga saya," pungkasnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ahy)