Namun yang lebih penting, kata Dada, apakah perusahaan itu bersalah satu tidak. "Yang penting hasil akhirnya mereka itu terbukti mencemarkan atau tidak," kata Dada di sela-sela pembukaan pameran buku di Landmark, Jalan Braga, Rabu (4/2/2009).
Jika memang terbukti melanggar, Dada menegaskan perusahaan tersebut dapat dicabut izinnya. Pencabutan izin ini dinilai Dada juga berat karena nantinya mengakibatkan penutupan perusahaan sehingga terjadi PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai ketidaktegasan BPLH dalam menindak perusahaan yang sudah terbukti membandel Dada menyatakan bahwa semua itu memang ada prosesnya.
"Yang melanggar itu sanksinya seperti apa, yang setengah melanggar dan juga yang belum melanggar," kata Dada. Karena menurutnya semua aturan pelanggaran juga ada suatu prosedur yang harus dijalankan.Β
(tya/ern)











































