Lurah Lingkar Selatan Dikun mengatakan RH ditangkap saat dia berada di kamarnya. "Sempat terjadi dorong-dorongan, namun tak lama. Akhirnya dia mau dibawa," ujarnya ditemui di Kantor Kecamatan Lengkong, Jalan Talaga Bodas.
Penangkapan dilakukan oleh unsur dari kelurahan, kecamatan, RT dan RW setempat, serta dari Polsek Lengkong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini RH lagi soleh, jadi penangkapannya enggak susah," kata Lusi.
Menurut Lusi, RH memang mengalami gangguan jiwa. Dia sudah menjadi pasien RS Jiwa Bandung, Jalan Riau.
"Tujuh bulan lalu dia baru keluar dan empat bulan lalu dinyatakan sembuh. Tapi beberapa minggu terakhir dia kambuh lagi," katanya.
Dinas Pertamanan Bandung menemukan sedikitnya 64 pohon yang dirusak di sepanjang Jalan Talaga Bodas, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Naripan. Batang pohon dikuliti mulai dari setengah meter dari akar.
(ern/ern)










































