Menurutnya, sejak keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pemilihan legislatif dengan suara terbanyak, parpol sering melakukan konsolidasi dengan mesin partai. Acara itu bisa mendatangkan banyak peserta.
Pernyataan Ali Hasan ini terkait dengan maraknya jumlah pelanggaran di tangan panwaslu. Dari berbagai jenis pelanggaran, paling banyak menyangkut dugaan kampanye dilakukan di luar jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk lebih berhati-hati menilai acara parpol, Ali juga meminta untuk dilakukan perubahan jadwal pemilu terutama untuk jadwal kampanye di ruangan. Ia menghendaki agar tidak ada batas untuk kampanye tertutup.
"Kenapa saya minta begitu, karena masyarakat juga harus kenal dengan calegnya. Ini kan imbas keputusan MK," ujarnya.
Hal senada disampaikan pula oleh fungsionaris PDI-P Rahardi Zakaria. Menurutnya, KPU dan Panwaslu juga turut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan keputusan MK tersebut.
(rks/ern)











































