Mampus Minta Kejari Selidiki Pemkot dan Dewan

Kasus Dana Talangan PKL

Mampus Minta Kejari Selidiki Pemkot dan Dewan

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 10:46 WIB
Bandung - Koordinator Masyarakat anti politisi busuk (Mampus) Suryawijaya mendesak penyelidikan kasus penggunaan dana talangan untuk PKL pada APBD 2005 sebesar Rp 2,5 miliar, jangan berhenti sampai pihak perusahaan. Kejaksaan juga harus memeriksa pemerintah kota dan dewan.

"Periksa juga pemkot dan anggota dewan komisi B. Jangan tanggung-tanggung dong," ujar Surya kepada detikbandung, Selasa malam (3/2/2009).

Pernyataan itu terkait surat perjanjian yang dibuat antara pemerintah kota dengan CV Usaha Mandiri. Perjanjian itu diketahui oleh dewan sehingga dana APBD dizinkan dipinjamkan kepada cv Usaha Mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut surya, kejaksaan juga harus memeriksa ihwal surat perjanjian tersebut. Surya mempertanyakan apakah surat itu dibuat dengan kelengkapan dokumen atau tidak.

"Harusnya uang APBD bisa dipinjamkam jika perusahaannya layak," tambahnya.

Sementara itu, Dirut CV Usaha Mandiri Iwan Suhermawan mengaku dirinya sebagai tenaga operasional belaka. Menurutnya proyek pemindahan PKL itu merupakan inisiatif Pemkot Bandung.

"Saya diminta ikut menyukseskan program tersebut," ujar Iwan saat dihubungi detikbandung.

Saat ditanya kenapa proyek itu tidak jadi dilakukan, Iwan mengatakan Pemkot tidak betul-betul menyelenggarakan proyek tersebut.

"Tidak ada niat dari saya menggunakan uang negara. Pemkot saja yang tidak serius menangani penggunaan uang tersebut," ujarnya.

Pemkot Bandung juga tidak pernah memberikan dokumen kelayakan perusahaan kepada dewan kota. Dokumen itu menyangkut profil perusahaan apakah layak atau tidak menerima pinjaman APBD.

(rks/ern)


Berita Terkait