Ketiga perusahaan yang tidak datang tersebut adalah CV Banyumas, CV Cimuntex dan CV Sandang Nasional.
"Berdasarkan kajian dan penelitian BPLH, tiga perusahaan tersebut mempunyai masalah dengan pencemaran air limbah," ungkap Kepala BPLH kota Bandung, Nana Supriatna di kantornya, Jalan Sadang Serang, Selasa (3/2/2009).
Nana menyatakan perusahaan yang tidak datang hari ini, akan dipanggil ulang Selasa pekan deoan. "Kalau mereka terbukti bersalah dan melanggar, kita akan mengingatkan dan mengimbau agar IPAL mereka diperbaiki dalam waktu dekat ini," imbuh Nana.
Selain memanggil perusahaan, BPLH juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pabrik-pabrik yang berada di kawasan Sungai Ciparungpung dalam waktu dekat ini. "Kita akan melakukan sidak dalam waktu dekat," tegas Nana.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ern)











































