"Sudah jadi kultur kami bahwa sidang terbuka dies natalis tidak bisa diubah selain 2 maret. Dan pemberian gelar HC pada sidang dies natalis itu tidak ada kaitan dengan pemilu. Kami independen," kata Djoko saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat, Jalan Tamansari, Bandung, Selasa (3/2/2009).
Djoko Santoso mengatakan pemberian gelar honoris causa kepada SBY telah melalui kajian akademis yang diajukan oleh senat akademik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru mengerti setelah membaca berkali-kali naskah kajian akademik yang disampaikan oleh senat," sambung Djoko.
Pemberian suatu gelar di ITB, kata dia, melalui berbagai tahap penilaian dan pengkajian. Penerimanya bisa siapa saja. "Kajian akademisnya ada. Tapi tidak bisa saya buka sekarang," sanggahnya.
Sebelumnya, ITB telah memberikan gelar doktor honoris causa diantaranya Bung Karno, dan Mantan Menteri perindustrian era orde Baru Hartarto.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ern)











































