Pada saat penertiban di Jalan Diponegoro depan Gedung Sate, baliho ukuran 2x6 meter persegi bergambar Presiden SBY dan Partai Demokrat pun turut dicabut. Tak hanya Demokrat, partai lainnya seperti Golkar, Hanura, Gerindra, dan PAN yang terlihat di Jalan Diponegoro pun ikut dicopot.
Aksi penertiban atribut kampanye ini dilakukan oleh Dinas Pertamanan (Distam), Satpol PP, dan juga Panwaslu. Jumlah personel gabungan yang diturunkan sekitar 100 orang. Mayoritas personel Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah peringatkan, tapi tetap saja membandel. Ya sudah kita cabut saja," kata Darwis ditemui di sela-sela aksi penertiban, Senin (2/2/2009).
Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Kepala Seksi Dekorasi Kota dan Penertiban Distam Bandung Dadan Darmawan mengatakan spanduk dan baliho yang dicabut memang punya izin, namun salah penempatan.
Ketika ditanya apakah pada saat pemasangan, tak ada dari Distam yang ikut serta? Dadan menyatakan pihaknya tak mempunyai SDM yang cukup. "Kami tidak punya SDM untuk pengawasan pemasangan. Saat pengajuan izin, kami tidak merekomendasikan di enam titik, jelas Dadan.
Menurutnya atribut kampanye yang dicopot ini akan disimpan di Distam. "Bagi yang punya izin silahkan ambil lagi. Tapi kalau yang tidak ada izin, tak akan kami berikan," tandasnya.
Hingga 23 Januari 2009, sudah ada 2 ribu pengajuan izin pemasangan bendera parpol dan 35 spanduk caleg.
(ern/ern)











































