KPID Jabar Tegur 2 Stasiun TV Nasional

KPID Jabar Tegur 2 Stasiun TV Nasional

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2009 10:10 WIB
KPID Jabar Tegur 2 Stasiun TV Nasional
Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengirim surat teguran ke dua televisi nasional, Selasa (27/1/2009) kemarin. Surat teguran terkait program sms premium dan kuis sms yang dinilai KPID mengandung unsur judi.

Komisioner KPID Jawa Barat Dadang Rahmat mengatakan, sms premium yang ditayangkan kedua stasiun televisi itu adalah Global TV dan Antv. Program sms premium yang ditegur berupa kuis yang mengandung unsur mengajak orang untuk berjudi.

"Kami sudah mengirim surat klarifikasi sejak Desember 2008," ujarnya saat ditemui wartawan di KPID belum lama ini.
 
Karena tidak ada jawaban KPID mengirim surat teguran. Jika tidak ada jawaban, KPID bisa meminta stasiun yang bersangkutan menghentikan programnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPID untuk isi siaran Dian Wardiana mengatakan, sms premium tersebut ditenggarai perjudian. "Isi penyiaran melarang adanya unsur judi, seks, sara, dan kekerasan. SMS premium yang berlangsung tengah malam itu kami duga ada unsur judi di dalamnya," ujarnya di tempat yang sama.   
 
KPID jabar tidak memberikan waktu lama kepada stasiun televisi yang ditegur. "Secepatnya mereka menjawab surat tersebut," tegas Dian.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ahy)


Berita Terkait