"Justru ini akan membuat masyarakat belajar bertanggungjawab, karena mereka kan butuh dengan uang ini," ujarnya saat pemberian pengarahan kepada camat dan lurah di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Rabu (28/1/2009).
Menurutnya pemberian dana Bawakhu ini hanya satu kali saja bagi satu orang atau kelompok yang mengajukan proposal. "Masa iya masyasrakat menyia-nyiakan begitu saja, apalagi mereka butuh," kata Dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru tahap pertama, kemungkinan nanti akan bertambah. Saat pembahasan kan defisit hingga Rp 800 miliar, hingga banyak pos yang harus dikurangi, termasuk pos bawakhu," terang Dada.
Di depan puluhan camat dan ratusan lurah, Dada mengingatkan agar para camat dan lurah tidak mengambil hak rakyat.
"Pencairan uang Rp 500 ribu kepada pengaju proposal ditunda-tunda karena dipakai untuk keperluan pribadi camat tersebut," sindirnya.
Jika hal itu terjadi, kata Dada, masyarakat bisa melaporkan langsung kepada dirinya. "Misalkan belum cair, tapi proposalnya sudah disetujui, tinggal sms ke saya. Pak uang Rp 500 ribu saya belum dikasihkan," ujar Dada.
(ern/ern)










































