Dihubungi melalui telepon, selasa (27/1/2009), Ketua KPJ Bandung Yayan Harianto kepada detikbandung mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya terbuka untuk bersama mengatasi persoalan tersebut.
"Beberapa kali kami datang dan mengajukan konsep kepada Disbudpar, tapi tak kunjung terealisasi," jelasnya sambil menambahkan kalau anggota KPJ Bandung jumlahnya sekitar 700 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris KPJ Bandung Dadan Opin meminta semua pihak bisa membedakan antara KPJ dan pengamen jalanan lainnya. "Anggota KPJ Bandung tidak mengamen di perempatan jalan. Tetapi berada di bus-bus kota. Kalau ngamen, anggota KPJ selalu menyanyikan lagu hingga tuntas," ungkapnya.
Dadan meyakini para anggota KPJ Bandung memiliki nilai jual dalam berkarya. Maka itu, kata Dadan, sepantasnya mereka diberi kesempatan untuk tampil di kafe, mal dan lokasi lainnya. "Anggota kami beragam. Ada yang bisa memainkan musik dangdut, rock, akustik hingga tradisional," ujarnya.
Dadan menyatakan, KPJ terbentuk sebagai suatu lembaga silaturahmi antarpengamen. Sementara anggotanya tersebar di seluruh Kota Bandung. Usianya rata-rata dewasa. Jadi, lanjut Dadan, pengamen cilik atau pengamen di perempatan bukan bagian dari KPJ Bandung.
"Sebab, mereka sudah diurus LSM-LSM atau lembaga lainnya. Kami bukan tidak mau mengajak mereka. Intinya, kami enggan berbenturan, karena masing-masing sudah ada yang mengurusnya," tegasnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.Β
(bbp/ahy)











































