UU BHP Untungkan Guru

UU BHP Untungkan Guru

- detikNews
Senin, 26 Jan 2009 12:56 WIB
UU BHP Untungkan Guru
Bandung - Pembina Klub Guru Indradjati Vidi mengungkapkan pro kontra soal UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) masih berlangsung sampai sekarang. Padahal menurutnya BHP memberikan keuntungan bagi guru.

"Sebaiknya kita jangan menghantui diri kita dengan ketakutan," ucap Indrajdjati dalam seminar 'Peran dan Posisi Guru dalam Badan Humum Pendidikan' di ITB, Senin (26/01/2009).

Menurutnya, undang-undnag BHP merupakan suatu kompromi dari berbagai elemen instansi pendidikan. "Tidak ada undang-undang yang sempurna dan bukan berarti kita tidak boleh kritis sebaiknya kita positif thinking dulu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indtradjati menyatakan UU BHP merupakan investasi kerja. Jika ada guru yang nakal dan sering bolos kerja tidak akan mendapat gaji besar. "Intinya kontrak dalam BHP tidak bersifat semena-mena. Tetapi mengatur pertanggungjawaban prestasi guru," tambahnya.

Dijelaskannya, UU BHP memberikan keuntungan, misalnya untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). "Kalau dulu SMK harus menyetor unit biaya produksi pada pemerintah sekarang tidak perlu. Biaya unit produksi bisa langsung dipakai oleh SMK. Dengan adanya BHP hal itu dilegalkan," ucapnya.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ema/ema)


Berita Terkait