Yosep Tertangkap Basah Sedang Nyabu

Yosep Tertangkap Basah Sedang Nyabu

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 15:53 WIB
Yosep Tertangkap Basah Sedang Nyabu
Bandung - Tiga kawanan pengguna psikotropika ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bandung Barat. Mereka ditangkap terpisah, Kamis (22/1/2009). Dari ketiganya disita 134 butir pil leksotan dan satu gram sabu-sabu. Satu orang pengguna tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu.

Ketiga kawanan tersebut adalah Yosep Hermawan (28) ditangkap di rumahnya di Jalan Cibaduyut, Ipan Rivana (31 di tangkap di kawasan Kopo, dan Wahyu Adam di Jalan Karasak, Bandung.

Menurut Kapolres Bandung Barat AKBP Pratikno, terungkapnya para pengguna psikotropika tersebut berdasarkan laporan warga yang menyebutkan kerap terjadi proses transaksi di wilayah Cibaduyut, yaitu di rumah Yosep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin siang petugas Satreskrim Bandung Barat menggeledah rumah Yosep dan menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 gram," kata Pratikno.

Dari mulut Yosep, polisi berhasil menangkap Ipan dan Wahyu. Dari tangan keduanya berhasil didapat 130 butir pil leksotan dari tangan Ipan dan 3,5 butir dari tangan Wahyu. Dari keterangan Wahyu mengaku mendapatkan pil tersebut dari Ipan.

"Saat ditangkap Yosep kedapatan sedang memakai sabu-sabu," kata Kapolres

Saat ini ketiga pengguna tersebut mendekam di penjara Polres Bandug Barat. Ketiganya dijerat pasal 62 UU RI No 5 thun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.

Selain 134 butir pil leksotan polisi juga menyita sebuah bong yang digunakan Wahyu dalam mengkonsumsi sabu. Menurut Kapolres, pihaknya msih terus mengembangkan kasus tersebut. Kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Mereka saling mengenal dan kemungkinan tersangka bertambah," tegas Pratikno. (ahy/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads