'Pocong' Demo Pemkot Bandung

'Pocong' Demo Pemkot Bandung

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 11:21 WIB
Bandung - Dianggap tidak tegas soal pemasangan reklama, Pemkot Bandung didemo 'pocong'. Tidak tertibnya reklame dinilai bisa membahayakan pengendara jalan raya yang bisa menyebabkan kematian.

Pocong yang mendemo Pemkot, merupakan bagian teaterikal dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Walhi Jabar, Mampus, dan Koalisi masyarakat Bandung Bermartabat di depan megatron yang berada di simpang lima Dago-Surapati, Jumat (23/1/2009).

Tak banyak massa yang dikerahkan dalam aksi ini, hanya sekitar lima orang demonstran. Salah satu demonstran, Rachmat Jabaril, sekujur tubuhnya dibalut oleh kain putih menyerupai pocong, yang hanya menyisakan bagian wajah. Tak hanya itu, selang bening berdiameter kecil, melilit tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di atas kain putih, ada beberapa tulisan yang isinya 'Stop, silau, sakit, perda K3? perda Reklame kacau, sampah visual'.

Pocong ini berdiri selama setengah jam, sejak pukul 10.00 hingga 10.30 WIB di depan megatron. "Arti pocong ini sebagai simbol jika dipasangnya megatron ini bisa mengganggu keamanan berlalu lintas. Akibatnya seperti ini," ujar Rachmat.

Menurutnya Pemkot Bandung telah melanggar Perda No 2 Tahun 2007 mengenai penetapan enam titik daerah larangan pemasangan reklame di Bandung serta Perda No 11 Tahun 2005 tentang KKK.

Dari enam titik yang dilarang, Jalan Dago salah satunya. Namun hingga kini, reklame masih bertebaran di sepanjang jalan ini, salah satunya megatron yang berada di halaman Bank BCA ini.

Tak hanyan itu, kata Rachmat, kecelakaan lain yang dimaksud adalah bisa kecelakaan secara moral. "Adanya megatron ini menjadi sampah visual Kota Bandung," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, Pemkot Bandung harus bertanggungjawab untuk pengeluaran izin reklame. "Kami juga Pemkot untuk menginventarisir reklame yang melanggar dan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang terkait proses perizinan, termasuk legislatif yang kami sinyalir jadi mafia reklame," tuntutnya.

Aksi ini pun, kata Rachmat, untuk memprotes pemasangan atribut kampanye yang dilakukan para parpol dan caleg, yang seenaknya. "Kami minta Panwaslu dan KPU bertindak tegas," pungkasnya.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads