Dada: Wah Saya Tidak Tahu

Gugatan Warga Jalan Lombok

Dada: Wah Saya Tidak Tahu

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2009 10:36 WIB
Dada: Wah Saya Tidak Tahu
Bandung - Wali Kota Dada Rosada mengaku tidak mengetahui soal empat bangunan di Jalan Lombok yang digusur oleh Zeni Bangunan Kodam III Siliwangi, yang menurut warga adalah lahan milik Pemkot bukan milik Kodam.

"Wah saya benar tidak tahu itu," ujarnya usai mengikuti semiloka di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Rabu Malam (21/1/2009).

Bahkan Dada pun mengaku tidak mengetahui adanya gugatan dari warga terhadap dirinya. "Tidak tahu saya, baru dengar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya empat keluarga yang berada di Jalan Lombok telah mengajukan gugatan perdata terhadap Kodam III Siliwangi terkait penggusuran pada 22 Desember 2008 silam. Zeni Bangunan Kodam III Siliwangi, meminta warga agar ke luar rumah karena rumah tersebut diklaim sebagai aset Kodam.

Warga sendiri membantah hal itu. Mereka mengaku telah menempati lahan milik sekitar 400 meter persegi itu sejak tahun 1950-an. Namun pada tahun 1976, Pemkot Bandung mengeluarkan izin yang memperbolehkan warga menggunakan lahan itu, sampai Pemkot memerlukan tanah itu.

Namun pada 2002, Kodam III Siliwangi mengklaim jika tanah itu milik Kodam. Empat kepala keluarga yang tinggal di lahan itu, diwajibkan menyetorkan uang sewa per bulannya.

Karena hal ini, akhirnya warga menggugat Kodam ke Pengadilan Negeri. Warga pun menggugat wali kota yang dianggap tidak bertanggung jawab.

(ern/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads