Pernyataan tersebut dikatakan Nana dalam seusai menghadiri sidang komisi penilai Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Babakan Siliwangi, di Grand Hotel Pasundan, Jalan BKR, Rabu (21/1/2009).
Dari sidang tersebut terungkap, jika PT EGI belum memiliki kepastian untuk merelokasi warga yang ada di lingkungan Babakan Siliwangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nana, Amdal hanya berupa alat kajian yang tidak bisa mematok pembangunan di Baksil dilaksanakan atau tidak. Selain itu juga, menurut Nana, dari kajian tersebut akan diteliti kembali oleh pemerintah, perguruan tinggi, dan juga kepada masyarakat.
"Sidang komisi tidak bisa dilakukan sekali saja, bisa berulang-ulang," ujar Nana.
Sementara itu, di sela-sela rehat sidang komisi, Iwan Sunaryo selaku pemgembang mengatakan, bahwa perusahaanya masih keukeuh untuk membangun restoran di Babakan Siliwangi.
Disinggung soal protes warga mengenai dampak lingkungan, Iwan mengaku perusahannya berpihak kepada lingkungan. "Namun persoalannya tidak mudah, proses masih panjang," ujar Iwan tergesa-gesa keluar ruangan. (ahy/ern)











































