Tolak Turunkan Tarif, Dishub Ancam Berikan Sanksi

Tolak Turunkan Tarif, Dishub Ancam Berikan Sanksi

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 18:50 WIB
Tolak Turunkan Tarif, Dishub Ancam Berikan Sanksi
Bandung - Pemerintah berharap Organda dan operator bis menerima hasil keputusan tarif. Jika terjadi penolakan, pemerintah bisa menetapkan sanksi.

"Soalnya ini sudah final dan hasil musyawarah pemerintah provinsi, kota, kabupaten dan Organda," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dodi Cahyadi kepada detikbandung, Senin (19/1/2009). Dodi mengatakan tarif baru angkutan ini telah memperhitungkan harga suku cadang yang bakal turun 18%, inflasi dan nilai tukar rupiah.Saat ditanya apakah sanksi yang bakal diterima organda dan operator bus yang tidak menerapkan tarif baru, Dodi mengatakan pemerintah akan memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku."Kita akan kaji pelanggarannya sesuai dengan klausul dalam peraturan," ujarnya.Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sejak Jumat (16/1/2009) bersama dinas perhubungan kota/kabupaten dan organda sepakat menurunkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) antara 8 hingga 10 persen. "Sejauh ini respon organda bagus kok," katanya yakin. (ahy/ern)


Berita Terkait