Menurut Dada, Saritem sudah banyak diawasi berbagai pihak mulai dari tingkat RT sampai kecamatan. "Kan kita punya camat, lurah, RT dan RW sebagai pengawas. dan kemarin itu operasi yang dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat," kata Dada.
Meski demikian, Dada mengaku pengawasan tersebut tak bisa dilakukan selama 24 jam. "Kan tidak mungkin setiap malam camat jalan-jalan di situ buat ngawasin," kata Dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih fungsi Saritem, menurutnya perlu dilakukan secepatnya agar masalah ini segera teratasi.
"Pemkot sudah merencanakan Saritem untuk beralihfungsi menjadi sebuah tempat wisata, bisa wisata religi, belanja, kuliner, atau wisata lingkungan," kata Dada.
Namun karena dananya hingga saat ini belum dianggarkan, Pemkot belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan terealisasi. "Mungkin nanti kalau bisa diajukan dalam perubahan APBD 2009," kata Dada.
Sampai saat ini Dada menyatakan sudah membebaskan 15 rumah serta lahan seluas 600 meter persegi di kawasan Saritem. Namun sampai saat ini belum jelas akan dijadikan apa Saritem tersebut.
Dada mensinyalir di kawasan Saritem akan dibangun sekretariat gabungan ormas Islam. (tya/ern)











































