Pengembang Hotel Four R Resmi Dilaporkan ke Polisi

Pengembang Hotel Four R Resmi Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 16:19 WIB
Bandung - Warga Ranca Bentang Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap resmi melaporkan pengembang Hotel Four R atau Henry Palace, Henry Husada, ke Polwiltabes Bandung, Senin (19/1/2009). Henry dianggap mengganggu ketertiban umum serta memalsukan dokumen.

Tak hanya itu, warga pun menganggap jika pengembang hotel ini telah mencemarkan nama baik. Laporan ini diwakili oleh empat warga yang didampingi oleh kuasa hukum mereka dari LBH Bandung ke Polwiltabes Bandung, Senin (19/1/2009).

Salah satu advokat dari LBH Bandung, Ali Nurdin menyatakan pengembang telah melakukan manipulasi tanda tangan ketika dilakukan pertemuan dengan warga. Dari warga yang hadir diwajibkan untuk menandatangani daftar hadir. Namun dari tanda tangan tersebut pemilik memelintirkannya menjadi persetujuan warga terhadap proyek pembangunan hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyatakan pihaknya memiliki bukti pemalsuan dokumen yang dilakukan pengembang.

Sebelumnya Ali menuntut agar Distarcip memperlihatkan IMB yang diturunkan untuk pembangunan hotel. Menurutnya jika IMB benar sudah ke luar, maka hal ini janggal sebab, IMB akan ke luar jika ada izin dari warga sekitar.
(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini