Pantauan detikbandung, lokasi pembangunan proyek yang dikelilingi oleh pagar seng setinggi 2 meter ini, terlihat sepi. Terlihat belasan tukang bangunan hanya duduk-duduk di dalam area proyek. Hotel yang rencananya akan dibangun 15 lantai ini, baru basement dan pondasi."Dari pagi enggak ada yang kerja. Maaf mas enggak boleh masuk," kata salah seorang satpam saat detikbandung mencoba masuk ke dalam area proyek untuk mengambil gambar.
Di luar area proyek, terlihat lima orang anggota polisi berseragam berjaga-jaga. "Ini untuk penjagaan saja. Kami jaga sejak pagi," ujar salah seorang anggota polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik pembangunan hotel ini sudah terjadi sejak 2006 silam. Warga menggugat izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) hotel. Gugatan dilayangkan oleh pengacara terkenal Adnan Buyung Nasution yang kebetulan rumahnya di dekat proyek hotel dan juga oleh 80 warga. Jadi ada dua berkas gugatan yang dilayangkan ke PTUN. Camat Cidadap Pepen Effendi, gugatan dimenangkan oleh pemilik hotel.
(ern/ern)











































