"Kami akan menyampaikan aspirasi sampai ke Kotamadya dan juga DPRD atau bahkan bisa saja sampai ke pemprov" kata salah seorang kordinator aksi Suganda, kepada wartawan di sela-sela aksinya.
Sebanyak kurang lebih 250 KK dari RT 01-10 RW 05 Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap merasa dirugikan akibat dibangunnya hotel di Jalan Ranca Bentang. Kerugian yang diderita adalah warga merasakan ketidaknyamanan akibat proses pembangunan sampai dengan retaknya tembok-tembok rumah warga akibat penancapan tiang gedung ke dasar tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun waga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Ciumbuleuit Peduli Lingkungan (FKPL) ini mengaku tidak bergerak sendiri untuk aksi penolakn pembangunan hotel. Suganda mengaku sudah menyiapkan 50 pembela untuk mendukung aksi warga tersebut.
"Kita tidak sendiri karena ada kurang lebih 50 pembela yang siap membantu kita secara gratis," kata Suganda.
Menurut Suganda, setahun yang lalu warga telah menolak pendirian hotel ini sampai melakukan persidangan di pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. "Dalam persidangan terbukti bahwa izin dari pembangunan hotel ini penuh dengan manipulasi dan tipu daya" kata Suganda.
Entah bagaimana, tambahnya, pembangunan hotel itu kini dilakukan. Pengembang proyek dinilai telah lancang karena telah melakukan pembangunan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada warga Rancabentang.
"Jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kami dan masih terus membangun proyek hotel ini kami akan melakukan penghentian dengan cara kami sendiri" ancam
Suganda.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ahy)
