Kapolwil: RG Zone Belum Terbukti Judi

Kapolwil: RG Zone Belum Terbukti Judi

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2009 14:21 WIB
Bandung - Polisi belum bisa bertindak apapun terkait keberadaan arena ketangkasan RG Zone. Sebab polisi belum menemukan indikasi tindakan pidana dalam kegiatan arena ketangkasan tersebut.

Demikian disampaikan Kapolwiltabes Bandung, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, usai mendampingi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Timur Pradopo di Universitas Padjadjaran, Sabtu (17/01/2009).

"Masalah RG Zone kan masih soal izin. Masalah izin bukan masalah kami tapi urusan yang mengeluarkannya yaitu pemerintah kota," ujar Yoga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoga menegaskan, polisi baru bertindak jika ditemukan unsur pidana, seperti, perjudian. Sampai saat ini polisi mengaku belum menemukan indikasi pidana apapun.

"Kami belum temukan unsur pidana apapun," tegasnya.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ema)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini