Demikian disampaikan Kapolwiltabes Bandung, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, usai mendampingi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Timur Pradopo di Universitas Padjadjaran, Sabtu (17/01/2009).
"Masalah RG Zone kan masih soal izin. Masalah izin bukan masalah kami tapi urusan yang mengeluarkannya yaitu pemerintah kota," ujar Yoga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum temukan unsur pidana apapun," tegasnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ema)
