Dada: RG Zone Tak Berizin

Dada: RG Zone Tak Berizin

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 17:56 WIB
Dada: RG Zone Tak Berizin
Bandung - Walikota Bandung Dada Rosada menegaskan tidak ada izin judi untuk pembukaan arena ketangkasan RG Zone yang merupakan bekas arena Royal Game di Jalan Kelengteng No 39B, Bandung. Dirinya menyatakan RG Zone ilegal karena tidak ada izin.

Hal tersebut disampaikan Walikota saat menghadiri peletakan batu pertama di SD Maarif di Jalan Galungung. Dirinya menyanggah jika dikatakan bahwa RG Zone telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Kota Bandung.

"Saya tanya di Disbudpar dan katanya mereka tidak mengizinkan. Ini berarti ilegal," kata Dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dada permasalahan tentang judi tidak akan pernah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bandung. "Judi dan Saritem sudah tidak bisa lagi," tegas Dada.

Dada berencana akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban dan mengawasi operasional yang dilakukan oleh RG Zone. "Kalau terbukti melanggar hari ini, ya ditertibkan hari ini," Kata Dada.

Kemarin, Selasa (13/1/2009), RG Zone resmi dibuka di atas lahan Royal Game yang sempat ditutup karena diketahui melakukan permainan judi. Pemilik RG Zone Johan Gunardo menegaskan jika apa yang pihaknya lakukan tidaklah sama dengan konsep sebelumnya dikarenakan manajemen pengelolaan yang berbeda.

Meski demikian, fasilitas permainan yang dulu pernah terdapat di Royal Game hadir pula di RG Zone. Sedikitnya 5 mesin royal game dihadirkan di arena permainan ketangkasan RG Zone.

Jika menilik mesin dan pola permainan, tidak ada bedanya dengan arena ketangkasan Royal Game yang sempat dilarang beroperasi pada Desember 2007 silam. Bahkan mesin royal game pun dimainkan dalam arena permainan RG Zone.

Bahkan konsep permainan Royal Game yang sempat dilarang oleh polisi dulu pun sama dengan konsep saat ini. Di mana setiap pemain akan memperoleh tiket selepas bermain, kemudian ditukarkan dengan aneka hadiah.

Bahkan, untuk meyakinkan publik RG Zone bukan arena judi ketangkasan, pada pembukaanya pemilik mengundang kelompok Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung. (ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads