"MUI harus bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan ormas Islam lainnya yang selama ini sudah memperjuangkan anti judi di wilayah Jabar khususnya Bandung," katanya dihubungi detikbandung, Rabu (14/1/2009).
MUI musti tegas untuk menindak arena permainan yang mengandung unsur perjudian. "Kita pernah mengirimkan surat kepada MUI, kalau memang ada unsur judi ya harus dicabut lagi," ujar Athian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Athian menyatakan arena permainan seperti RG Zone, kerap dijadikan ajang judi. "Makanya jika memang benar ini judi, akan kami tindak. Jangankan mesin ketangkasan, judi sambung ayam pun akan kita tindak," tegasnya. (ern/ern)










































