FUUI Minta MUI Tinjau Fatwa Soal Permainan Ketangkasan

FUUI Minta MUI Tinjau Fatwa Soal Permainan Ketangkasan

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 12:31 WIB
FUUI Minta MUI Tinjau Fatwa Soal Permainan Ketangkasan
Bandung - Diresmikannya arena permainan RG Zone pengganti Royal Game di Jalan Kelenteng No 39B disayangkan Forum Umat Ulama Indonesia (FUUI). Ketua FUUI Athian Ali meminta agar MUI meninjau kembali fatwa diperbolehkannya arena ketangkasan tersebut.

"MUI harus bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan ormas Islam lainnya yang selama ini sudah memperjuangkan anti judi di wilayah Jabar khususnya Bandung," katanya dihubungi detikbandung, Rabu (14/1/2009).

MUI musti tegas untuk menindak arena permainan yang mengandung unsur perjudian. "Kita pernah mengirimkan surat kepada MUI, kalau memang ada unsur judi ya harus dicabut lagi," ujar Athian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Athian selama ini, FUUI dan ormas lainnya di Jabar khususnya Bandung terus memberantas perjudian di Jabar termasuk Bandung. "Bahkan kita dulu pernah memusnahkan 300 mesin yang sama dengan dibuka kemarin. Apabila MUI tetap mengeluarkan fatwa arena ketangkasan tak mengandung unsur judi, seolah tidak tahu unsur masalahnya," protesnya.

Athian menyatakan arena permainan seperti RG Zone, kerap dijadikan ajang judi. "Makanya jika memang benar ini judi, akan kami tindak. Jangankan mesin ketangkasan, judi sambung ayam pun akan kita tindak," tegasnya. (ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini