"Seperti pengalaman KPU tahun 2004, KPU provinsi juga bisa terjebak kasus korupsi kalau tidak hati-hati," ujar Koordinator Umum West Java Corruption Watch (WJCW), Rudi Kusna, saat dihubungi detikbandung, Rabu (14/1/2009).
Sebagaimana diketahui, KPU provinsi kebagian 17 item logistik untuk pelaksanaan pemilu tahun 2009 ini. Dengan jenis barang yang sangat banyak itu, WJCW khawatir terjadi penyimpangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengatakan, pada pelaksanaan tender KPU tahun 2004 terdapat celah terjadinya korupsi. Celah itu diantaranya kongkalikong rekanan dengan panitia lelang. Selain itu, celah korupsi juga terjadi karena pemenang tender masih melakukan sistem arisan. Sistem arisan adalah rekanan pemenang melakukan subkontrak terhadap perusahaan lain.
"Padahal kalau sudah dinyatakan pemenang tender, panitia lelang sudah memastikan perusahaan tersebut bisa melaksanakan pengadaan barang tanpa mensubkotrakkan lagi ke pihak lain. Kalau bisa terjadi seperti ini, berarti ada kerjasama panitia lelang dengan rekanan," jelasnya.
Karena itu, Rudi mengatakan KPU harus melakukan transparansi dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi. Selain itu, KPU juga harus menyiapkan tim pengawas di panitia lelang. "Termasuk partai politik juga harus ikut mengawasi," tegasnya.
(rks/ern)











































