Resmi mencontohkan adanya pungutan-pungutan bagi PKL setiap hari yang entah uangnya masuk kemana.
"Di Sukajadi misalnya, PKL ditarik iuran oleh dinas pasar. Tapi status mereka tetap saja ilegal" kata Resmi dalam diskusi di sekretariat Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Jumat (09/01/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat dari penggusuran itu, para PKL seringkali bermain kucing-kucingan dengan para petugas. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi yang ada pada PKL membuat mereka berupaya mengalahkan upaya pemkot untuk membatasi mereka.
Akatiga mencontohkan strategi Kota Solo yang dinilai berhasil dalam menyelesaikan permasalahan PKL. "Solo itu memiliki kantor pengelolaan PKL diluar dinas untuk segala urusan PKL. Sedangkan di Bandung urusan PKL diserahkan ke bagian Satpol PP," kata Resmi. Dengan melimpahkan urusan PKL kepada Satpol PP dapat dibaca masalah ini akan berakhir pada penertiban dan pembersihan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (tya/ema)