Pelanggaran Pemilu di Jabar dari Atribut hingga PNS Jadi Caleg

Pelanggaran Pemilu di Jabar dari Atribut hingga PNS Jadi Caleg

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2009 13:28 WIB
Bandung - Menjelang pemilu legislatif pada April 2009, Panwaslu Jabar menemukan puluhan pelanggaran yang dilakukan para caleg maupun parpol. Mulai dari pemasangan atribut yang tidak pada tempatnya hingga kepala desa yang lolos menjadi caleg, namun belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat mengatakan dari Agustus hingga akhir Desember 2008, pihaknya menemukan 30 pelanggaran. "Paing banyak pelanggaran pemasangan atribut parpol atau caleg yang tidak sesuai dengan estetika kota. Bahkan ada juga yang memasang atribut di sekolah maupun tempat ibadah. Ini jelas melanggar," ujarnya dihubungi detikbandung, Rabu (7/1/2009).

Untuk penertiban atribut ini, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan Pemda setempat. Meski diakuinya, atribut tersebut terus bermunculan lagi. "Hari ini ditertibkan, besoknya kembali muncul," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, lanjut Mahi, pelanggaran lainnya yang dia temukan adalah adanya caleg yang lolos daftar calon tetap (DCT), namun ternyata dia PNS. "Ada juga kepala daerah atau anggota badan perwakilan desa yang mencalonkan diri jadi caleg dan lolos. Tapi dia tidak mengundurkan diri," ungkap Mahi.

Berbagai pelanggaran ini telah diteruskan ke KPU. Nantinya, kata dia, KPU lah yang akan memberikan sanksi administrasi. "Kalau sudah diberikan sanksi hingga dua kali, yang bersangkutan tidak boleh melakukan kampanye," ujar Mahi.
(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini