Sejak setahun terakhir, berhembus isu bahwa pemerintah kota akan membangun menggunakan di lahan seluas 14 hektar di kawasan Sekeloa. Areal tanah yang digunakan, diklaim milik pemkot seluas 3,5 hektar dan sisanya tanah milik Universitas Padjadjaran seluas 10,5 hektar. Jika ditotal jumlahnya menjadi 14 hektar.
"Sampai saat ini kami tidak pernah diajak bicara soal hal ini. Pemerintah hanya membuat kami resah," ujar Tatang, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Lebak Gede, Kec. Coblong, Kota Bandung, kepada detikbandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menunggu sampai akhir tahun 2008 tidak pernah ada jawaban. Bahkan bertemu camat sekalipun hanya sekali. Pertemuan dengan camat itu pun hasilnya nihil alias tidak ada penjelasan apapun," kesalnya.
Pembangunan pusat kebudayaan di Sekeloa ini masih dalam tahap rencana. Beberapa waktu lalu, Dada Rosada, mengatakan, pembangunan pusat kebudayaan ini agar Bandung memiliki tempat kesenian yang layak dan representatif.
Ide ini mendapat dukungan Unpad yang juga ingin membangun pusat kegiatan akademik Unpad. Selain itu, Unpad juga berencana membangun lahan yang dikomersilkan seperti pertokoan, apartemen dan rumah susun sederhana sewa.
"Tapi masalahnya, apakah harus menggusur kami yang sudah hidup lebih dari 30 tahun di sini," tanya Tatang. (rks/lom)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini