Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda seusia membacakan laporan penanganan kejahatan di wilayah hukum Polda Jabar di Mapolda Jabar Jl soekarno Hatta, Bandung, Selasa (30/12/2008).
"Konvoi adalah bagian yang kita larang saat malam perayaan tahun baru karena akan membuat macet dan masyarakat tergangu, Moge juga dilarang" tegas Kapolda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai sangsi yang akan diterapkan jika masih ditemukan pelanggaran hukum dengan berkonvoi di jalanan, Timur menegaskan pihaknya akan menindak dengan tegas pelanggar hukum tersebut.
"Kita akan berikan sanksi tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Timur menghimbau kepada para masyarakat yang hendak merayakan malam penggantian tahun di wilayah Puncak untuk sudah berada di lokasi pukul 13.00 WIB. "Bila ingin rayakan di Puncak pukul 13.00 WIb harus sudah berada di tempatnya, biar kita enak mengatur lalu lintasnya," ujar kapolda.
Adapun demi keamanan dan ketertiban di malam perayaan tahun baru, pihaknya akan menerjunkan 15 ribu personil yang ditempatkan di titik-titik wisata serta jalur-jalur yang ramai di lalui.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (bos/ern)










































