Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol I Ketut Yoga Ana mengatakan warga Bandung yang ingin merayakan malam tahun baru dilarang untuk konvoi. "Kami larang warga untuk konvoi menggunakan motor ataupun mobil bak terbuka. Warga juga tidak boleh mmebawa mercon atau benda-benda yang menimbulkan ledakan, kalau kembang api boleh saja," ujarnya usai evaluasi akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (30/12/2008).
Menurutnya jika ada yang membandel, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi. Ketika ditanya apa sanksinya, Kapolwil menyatakan sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)











































