Natal, Polly Dapat Remisi 1 Bulan

Natal, Polly Dapat Remisi 1 Bulan

- detikNews
Rabu, 24 Des 2008 08:38 WIB
Natal, Polly Dapat Remisi 1 Bulan
Bandung - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto mendapatkan remisi satu bulan. Pollycarpus adalah satu dari 24 narapidana kelas 1 Lapas Sukamiskin yang mendapatkan remisi dalam suasana Natal 2008 kali ini.

"Untuk remisi Polly diberikan satu bulan," ujar Dedi Sutardi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat saat dihubungi detikbandung, Rabu (24/12/2008).

Dedi pun menuturkan, selama ini Pollycarpus dinilainya berkelakukan baik, Polly pun pernah mendapatkan remisi satu bulan pada saat perayaan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2008. "Berarti dengan remisi kali ini dua bulan sudah yang Polly dapatkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun untuk remisi bebas, di wilayah Jabar kali ini diterima oleh 6 orang, remisi tidak bebas 233 orang. Dua narapidana kasus narkotika yang mendekam di lapas Banceuy dan satu orang dari Rutan Bandung mendapatkan Remisi bebas.

"Tidak ada seremonial untuk remisi, kita serahkan ke masing-masing Lapas saja," ujar Dedi.

Pollycarpus mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 23 Mei 2008. Ia divonis 20 tahun penjara potong masa tahanan oleh Mahkamah Agung. Sebelum dipenjara di Lapas Sukamiskin Polly sempat mendiami Lapas Cipinang Jakarta.


Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/ern)


Berita Terkait