Penyerahan bantuan ini dilakukan di Gedung Pakuan Jl Otto Iskandar Di Nata, Senin (22/12/2008). Sebagai contoh, Partai Golkar yang memperoleh 26 kursi mendapat bantuan Rp 545.997.400, PDIP dengan 19 kursi mendapat Rp 39.898.100, dan PKS 14 kursi dapat Rp 293.998.600.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bantuan keuangan yang diserahkan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu triger bagi tercapainya kemapanan Parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan ini menurut Heryawan merupakan wujud realisasi dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2007, tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
(ern/ern)










































