"FO juga akan ditertibkan, tapi kita lihat dulu apakah masih ada pihak keluarga yang berdiam di sana atau tidak. Kalau tidak kita akan tindak untuk diambil alih," kata Kapendam III Siliwangi Letkol CAJ Bambang Siswoyo saat dihubungi detikbandung, Senin (22/12/2008).
Untuk rumah Dinas, kata Bambang, akan dilihat apakah rumah tersebut masih dihuni atau tidak oleh pihak keluarga yang memiliki wewenang untuk menempatinya.
"Kalau rumah dinas tersebut dihuni Purnawirawan masih diperbolehkan, atau kalau tidak ada oleh istrinya, kalau tidak ada juga keduanya oleh anaknya tapi itu juga kalau dia merupakan prajurit," jelas Bambang.
"Intinya adalah yang tidak sesuai prosedur yang akan ditertibkan, kalau dia sudah sesuai dengan prosedur tidak masalah," kata Bambang
Dari sumber yang dihimpun di lapangan, rencana lanjutan untuk penertiban kawasan-kawasan adalah alah satu tergetnya adalah di Jalan Tongkeng yang status dan fungsi penggunaan ruangnya serupa dengan yang ditertibkan di Jalan Lombok, Bandung.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ern)











































