"Kita sudah beberapa kali layangkan pemberitahuan untuk segera mengosongkan, namun karena yang pertama kita tidak direspon kita layangkan surat kedua untuk pengosongan," jelas Bambang saat dihubungi detikbandung, Senin (22/12/2008).
Sebelumnya, Bambang menambahkan pihak Kodam III Siliwangi sempat memanggil dan mengajak duduk bersama kepada para pemilik dan pengelola rumah, "Tapi tidak juga ada tanggapan," ujarnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi tadi Zidam III Siliwang menertibkan danmengisingkan Empat bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi di Jalan Lombok No 15 Kecamatan Sumur Bandung.
Eksekusi yang dilakukan sedikitnya 50 aparat Zidam III Siliwangi digelar pukul 9.00 WIB. Empat rumah tersebut digunakan untuk toko serta rumah hunian yang letaknya berada di pertigaan Lombok-Banda-Belitung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, para penghuni yang rumahnya dikosongkan mengancam akan menggugat melalui pengadilan terkait kegiatan pengosongan yang dinilai cacat hukum tersebut.
"Eksekusi hanya bisa dilakukan oleh pengadilan,"ujar salah satu penghuni Hikmat (34)
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini