TMB Sudah Masuk Anggaran dan Diatur Perda

Sopir Angkot Protes TMB

TMB Sudah Masuk Anggaran dan Diatur Perda

- detikNews
Senin, 22 Des 2008 16:52 WIB
TMB Sudah Masuk Anggaran dan Diatur Perda
Bandung - Tuntutan para sopir angkot di Bandung agar Trans Metro Bandung (TMB) batal beroperasi, akan sangat sulit. Pengadaan TMB sudah masuk anggaran tahun 2008 dan ada Perda no.8 tahun 2008 yang mengaturnya.

Tuntutan para sopir secara resmi telah sampai kepada DPRD Kota Bandung khususnya oleh Komisi C. Dijelaskan Sekretaris Komisi C Muchsin Al Fikri, bisa saja DPRD setuju pebatalan TMB. Namun prosesnyaa akan sangat sulit.

"Anggota Dewan khususnya Komisi C bisa saja setuju TMB tidak beroperasi. Tetapi TMB sudah masuk ke anggaran dan juga Perda No.8 tahun 2008 tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025," tandas Muchsin saat dengar pendapat dengan perwakilan demonstran di Kantor DPRD Bandung, Senin (22/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tidak mendapat kepastian, para demonstran menuntut bertemu dengan Walikota Bandung Dada Rosada. Mereka mengancam akan menginap di Kantor DPRD Bandung, juga melanjutkan aksi mogok. Sementara Kadishub Kota Bandung Timbul Butarbutar sudah memastikan, TMB tidak akan beroperasi pada Selasa (23/12/2008).



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(lom/lom)


Berita Terkait