Tuntutan para sopir secara resmi telah sampai kepada DPRD Kota Bandung khususnya oleh Komisi C. Dijelaskan Sekretaris Komisi C Muchsin Al Fikri, bisa saja DPRD setuju pebatalan TMB. Namun prosesnyaa akan sangat sulit.
"Anggota Dewan khususnya Komisi C bisa saja setuju TMB tidak beroperasi. Tetapi TMB sudah masuk ke anggaran dan juga Perda No.8 tahun 2008 tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025," tandas Muchsin saat dengar pendapat dengan perwakilan demonstran di Kantor DPRD Bandung, Senin (22/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)










































