Sesepuh para pedagang di pasar loak Cihapit, Agus Kolin (55) mengatakan barang-barag bekas itu tidak dijamin kelegalannya. Para penjual kini lebih hati-hati dalam dalam menerima barang-barang yang dijual.
"Kalau mau jual harus pakai KTP, kami lebih hati-hati. Kalau barang curian bagaimana?" ungkapnya. Hal itu dilakukan oleh para pedagang setelah sebelumnya mendapat penyuluhan dari pemerintah, sehingga kini para pedagang pun tidak mau membeli barang sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau dulu, ungkap Agus, barang-barang di sini 70 persen bekas dan 30 persen baru, kini 90 persen baru dan 10 persen bekas. "Kami ingin hapus image pasar ini sebagai pasar barang curian di masyarakat," ungkap Agus.
Untuk satu set audio mobil baru harganya sekitar Rp 3 juta. Sedangkan yang bekas bisa setengahnya. Para pedagang pun akan membantu pembeli untuk memasangkan audio di mobilnya. "Barangnya juga bergaransi," tandas Agus.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ema/ern)











































