Menurut Jamal Abdul (20), koordinator kapangan aksi, Eep Hidayat telah merugikan uang negara yang tidak sedikit. Selama menjabat sebagai Bupati Subang periode 2004-2008, Eep diduga menerima upah pungut yang masuk dalam kantong pribadinya.
"Uang tersebut berasal dari sumber upah pungut pajak bumi dan bangunan, pertambangan, perkebunan, pedesaan dan perkotaan sebesar Rp 2 miliar. Serta kasus sapi yang merugikan negara sekitar Rp 57.691.500," kata Jamal disela-sela orasinya, Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejari Subang menetapkan Eep tersangka dalam kasus korupsi upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah Subang pada tahun 2005 senilai Rp 2 miliar. Serta Polwil Purwakarta dalam kasus korupsi bantuan sapi impor dari menteri sosial tahun 2004 sebesar Rp 1,5 miliar," papar Jamal.
Dalam aksinya, para demonstran menyatakan sikap untuk mendukung Kejari Subang dalam menuntaskan kasus korupsi Eep Hidayat serta mendesak gubernur Jabar agar tidak melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada Subang 2008.
Sekitar 50 polisi siaga mengamankan jalannya aksi. Demonstran juga sempat melakukan aksi teatrikal dengan membakar menyan. Dalam performent art digambarkan seorang sesepuh yang dikelilingi 4 orang yang disimbolkan sebagai setan. "Ini sebagai bahwa korupsi mengganggu jalannya pemerintahan," pungkas Jamal.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/ern)











































