Tak Ada Perlindungan dari Pemerintah Terhadap Angklung

Tak Ada Perlindungan dari Pemerintah Terhadap Angklung

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 16:44 WIB
Tak Ada Perlindungan dari Pemerintah Terhadap Angklung
Bandung - Ketua Umum Masyarakat Musik Angklung (MMA) Obby A R Wiramihardja mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum memberikan konstribusi terhadap budaya angklung. Tidak ada perlindungan dari pemerintah terhadap angklung.

"Selama 50 tahun saya bergelut di dunia angklung, saya kecewa dengan pemerintah. Sampai saat ini belum ada perlindungan dari angklung dari pemerintah," ujar Ketua Umum Masyarakat Musik Angklung (MMA) Obby A R Wiramihardja usai jumpa pers persiapan peringatan 100 tahun bapak angklung Daeng Soetigna (Padaeng) di Kampus Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA, Jalan Cihampelas, Minggu (14/12/2008).

Menurut Obby, yang juga murid dari Padeang, pemerintah belum memberikan kontribusi terhadap budaya angklung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Obby, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar Rizky A Adiwilaga mengatakan saat ini pemerintah belum memiliki database yang terkait dengan kebudayaan tradisional. Hal ini menyebabkan Indonesia tidak bisa mengklaim budaya tradisionalnya.

"Pemerintah lebih tergantung situasi. Kalau klaim menghangat baru gembar-gembor, kalau tidak ya, dibiarkan. Untuk itu pemerintah harus mampu mengumpulkan database yang terkait dengan pengetahuan tradisional atau budaya. Sehingga jika terjadi klaim bisa diajukan sebagai bukti kepemilikan. Jadi jelas fakta hukumnya apa yang kita klaim dan yang mana," papar Rizky.

Rencananya dalam rangka memperingati 100 tahun Padaeng, tanggal 20 Desember mendatang akan digelar konser angklung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika. Tak hanya konser, dalam kesempatan itu juga akan dibedah buku biografi Padaeng yang berjudul 'Membela Kehormatan Angklung'.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/afz)


Berita Terkait