Demikian disampaikan pemilik Ananda Production, Yogie Tatanegara sebagai Ketua Penyelenggara Penyuluhan dan Kampanye Jangan Jual Rokok Kepada Anak, di Wahana Bakti Pos, Jalan Banda Sabtu (13/12/1008).
"Hampir 40 persen warung-warung di Kota Bandung yang ada di dekat sekolah dan di pinggir jalan, menjual rokok pada anak SMP dan SMA, " tuturnya. Menurutnya, anak-anak adalah warga yang usianya 18 tahun ke bawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah selanjutnya Ananda production akan menempelkan stiker dan spanduk di warung-warung yang intinya melarang penjualan rokok pada anak.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ema/ema)










































