Agus menuturkan, saat dirinya melintas di Gang Hegar Budi RT 3 RW 4 Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya menemukan benda yang terbungkus plastik warna hitam. "Ya namanya juga pemulung, saya lalu lihat dan buka bungkusan itu," tuturnya di lokasi kejadian, Jumat (12/12/2008).
Saat dibuka, dia melihat sebuah kotak terbungkus koran dan diikat lakban. Dia pun melihat sebuah lampu kecil berwarna putih yang menyala terus. "Saya juga lihat ada kabel warna hitam. Saya mengira cuma mainan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus kemudian mengambil benda itu dengan pengail dari besi yang biasa dia pergunakan saat memulung. Benda itu lalu disimpan di depan mulut gang. Agus pun memanggil satpam. Ternyata satpam pun tidak mengetahuinya.
Kebetulan, tutur Agus, saat itu ada seorang anggota polisi yang melintas. "Lalu saya bilang pada pak polisi kalau temukan benda mencurigakan," ujar Agus.
Kemudian oleh polisi itu benda itu dibawa ke gang menuju rumah No 80, yang berada di samping Gang Hegar Budi.
Tak lama kemudian, puluhan anggota polisi datang ke lokasi dan mengamankan barang itu dengan memberikan garis polisi. Puluhan warga masih tetap berkerumun tak jauh dari lokasi.
Β
Β
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ern/ern)











































