"Boleh dibilang statusnya waspada. Yang penting, sebagai daerah tingkat II harus tetap waspada atas ancaman bencana alam," ujar Heryawan seperti yang detikbandung kutip dalam rilisnya, Minggu (7/12/2008).
Heryawan juga menambahkan, bupati dan wali kota yang daerahnya terkena bencana alam, harus mulai memikirkan solusi jangka panjang. Diakui dia, dana penanganan bencana alam secara jangka panjang, tidak bisa diakomodasi oleh APBD tingkat II dan I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heryawan mencontohkan untuk penanganan musibah banjir di Cekungan Bandung, harus diatasi secara komperehensif antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya pemda hanya bisa menangani program penghijauan di hulu Sungai Citarum. Sementara untuk penanganan normalisasi Sungai Citarum, harus ditangani pemerintah pusat. Karena urusan sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Bukan kami cuci tangan, namun kewenangan dan kemampuan anggarannya ada pada pemerintah pusat," kata Heryawan. Menurutnya program penanggulangan bencana alam itu bisa direalisasikan bila pemerintah daerah dan pusatnya memiliki komitmen yang tinggi.
Heryawan menandaskan, bantuan yang bersifat darurat bagi korban bencana alam hanya bersifat sesaat. Bantuan itu, tambah dia, tidak lantas bisa menghindari terulangnya bencana alam. Dia menyatakan, bantuan logistik itu hanya ditujukan untuk menutupi sementara kebutuhan korban bencana alam.
Untuk mengatasi kebutuhan logistik tersebut, pihaknya mengalokasikan dana pada pos tak terduga APBD Jabar sebesar Rp 50 miliar. "Pos tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan yang bersifat darurat," pungkas Heryawan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/afz)











































