FGII: Gaji Pokok Guru Swasta di Bandung Rp 200-500 Ribu

FGII: Gaji Pokok Guru Swasta di Bandung Rp 200-500 Ribu

- detikNews
Kamis, 04 Des 2008 13:47 WIB
Bandung - Nasib guru swasta mayoritas masih jauh di bawah gaji guru berstatus pegawai negeri. Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mencontohkan, gaji pokok guru swasta di Kota Bandung berkisar Rp 200-500 ribu.

Hal ini disampaikan FGII dalam jumpa pers di Gedung Indonesia Menggugat Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (4/12/2008), menggugat Rancangan Peraturan pemerintah (RPP) tentang guru yang rencananya akan segera disahkan.

"Untuk gaji guru swasta yang paling rendah di Kota Bandung adalah Rp 200.000, sementara terbesar Rp 500.000. Ini jelas tidak ada jaminan dari pemerintah mengenai kesejahteraan dari guru swasta," ujar Ketua Umum FGII Jabar Ahmad Taufan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah guru swasta di Jabar menurut Taufan saat ini mencapai 35.000 orang, dan khusus di Kota Bandung sekitar 8.000. Mereka memang mendapatkan insentif dari pemerintah, namun nominalnya kecil, hanya Rp 25 ribu per bulan. Sementara tunjangan di luar gaji bervariasi, tergantung yayasan sekolahnya.

Sebagai pembanding, guru PNS yang belum mendapat tunjangan profesi mendapat gaji Rp 2 juta per bulan dan tunjangan Rp 500 ribu. Sementara yang sudah mendapatkan tunjangan profesi gajinya bisa mencapai Rp 4,5 juta.

RPP tentang guru yang akan rencananya akan segera disahkan pun diminta FGII untuk direvisi lebih dulu. Jika tidak, FGII menegaskan akan malakukan gerakan kultural, tidak menyalurkan aspirasi suaranya memilih presiden yang dianggap tidak peduli dengan nasib guru.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(lom/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads