FGII Minta Presiden Merevisi RPP Tentang Guru

FGII Minta Presiden Merevisi RPP Tentang Guru

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 04 Des 2008 13:12 WIB
FGII Minta Presiden Merevisi RPP Tentang Guru
Bandung - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda dan merevisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang guru. RPP tersebut dinilai diskriminatif terhadap guru swasta.

Hal ini disampai kan Sekjen FGII Iwan Hermawan di Gedung Indonesia Menggugat Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (4/12/2008).

"Sebelum RPP tentang guru ini disahkan, FGII meminta presiden merevisi kembali. Sebab RPP tersebut lebih menguntungkan guru-guru swasta atau non-PNS," ujar Iwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menurut Iwan, selama ini kesejahteraan guru-guru swasta di Indonesia kurang diperhatikan. Contohnya, banyak guru swasta yang memiliki gaji di bawah UMP dan UMK. Selain itu, tidak ada jamsostek yang memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja serta jaminan hari tua.

"Padahal sosok guru itu mempunyai tujuan sama yaitu mencerdaskan anak bangsa. Saat ini semua guru swasta di Indonesia sedang gigit jari. Bila RPP ini disahkan, dampaknya bisa terjadi jurang pemisah antara guru PNS dan guru swasta," ketusnya.

Iwan mencontohkan, dalam RPP tentang guru ini gaji guru PNS oleh pemerintah sementara guru swasta oleh yayasan. Selama ini guru swasta memang mendapatkan insentif dari pemerintah, namun nominalnya kecil. Contohnya, untuk di Kota Bandung hanya Rp 25 ribu per bulan.

"Kami menginginkan besarnya nominal itu minimal bisa menyamai UMK," ujarnya.

Bila RPP tetap disahkan, FGII mengatakan pihaknya akan melakukan gerakan kultural. "Kita tidak akan menyalurkan kepada calon presiden yang tidak peduli terhadap guru," tegasnya.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.

(lom/lom)


Berita Terkait