Jakarta - Tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan alat berat di Pemprov Jabar tahun 2003-2004, Danny Setiawan, datang ke KPK. Penahanannya diperpanjang.
"Cuma memperpanjang surat penahanan 40 hari," ujar Danny di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008).
Danny yang juga adalah mantan gubernur Jawa Barat, ditahan KPK pada 10 November 2008. Dia kini mendekam di rutan Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek mobil pemadam kebakaran dan pengadaan alat berat di Pemprov Jabar senilai Rp 101 miliar. Negara rugi sebesar Rp 56 miliar dari proyek itu. Namun dari jumlah kerugian itu, KPK telah menerima pengembalian uang Rp 12,5 miliar.
(nrl/lom)