Kasatreskrim Polres Bandung Tengah AKP Agusman Gurning mengatakan setiap beraksi tersangka merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci astag. Tersangka tak sendirian, terkadang satu hingga dua temannya ikut pula beraksi.
"Tersangka yang menggunakan sepeda motor ini, mengintai sasarannya dengan cara membututi. Setelah korban memarkirkan sepeda motor, tak lama kemudian tersangka mencurinya," ujarnya di Mapolres Bandung Tengah, Jumat (28/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa waktu lalu, tersangka ditangkap di daerah Garut. Dari pemeriksaan, tersangka ini merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditahan. Saat ini kami sedang menyelidiki kasus tersebut serta memburu pelaku lainnya dan penadah, " jelas Agusman.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sembilan sepeda motor beragam merek. Beberapa di antaranya ialah sepeda motor jenis sport yang terbilang mahal, seperti Kawasaki Ninja, Honda CBR dan Tiger. Kini, Izul mendekam di ruang tahanan Mapolres Bandung Tengah. Dia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya tujuh tahun.
Sementara itu, Izul mengatakan kerap mencuri sepeda motor di tempat-tempat keramaian. Hanya butuh lima menit dirinya mampu memboyong hasil curiannya itu. "Kalau di tempat yang lokasinya sepi, justru saya takut. Seringnya saya mencuri di pusat kota," ujarnya.
Selama setahun terakhir ini, Izul mengaku sudah 60 kali lebih mencuri sepeda motor di sejumlah kawasan Bandung. Untuk sepeda motor jenis sport, ia jual ke seorang penadah seharga Rp 4 juta. Sepeda motor jenis bebek dilegonya Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
"Hasilnya uang yang diperoleh, saya gunakan untuk foya-foya," pungkasnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ern/ern)










































