Para petugas PLN gadungan itu masing-masing Dariba (40) dan Sunarto S (39), keduanya warga Indaramayu, Jabar. Dariba didor karena melawan saat akan disergap.
Polisi meringkus mereka tak lama usai mencuri di sebuah rumah di Jalan Buana Sari Raya Timur, Bandung. Karena keburu kepergok oleh penunggu rumah, kedua pelaku segera melarikan diri. Mendapat informasi pencurian, petugas pun meluncur ke lokasi kejadian. Beruntung, kedua pelaku masih berada di sekitar kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendro, berdasarkan pemeriksaan para pelaku tersebut kerap mencuri di wilayah Kota Bandung dan Jakarta. Selama ini mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 40 kali. Sasaran yang dituju ialah rumah tinggal di lokasi perumahan.
Hendro menambahkan, setiap mencuri mereka menggasak barang-barang elektronik. Lalu, barang hasil curian seperti laptop, dijualnya ke Jakarta dengan harga Rp 1,5 juta per unit.
"Modus yang dilakukan yaitu berpura-pura sebagai petugas PLN yang mengecek meteran listrik. Biasanya, saat penunggu rumah lengah, mereka masuk dan mencuri. Bahkan, pelaku tak segan-segan melukai korbannya," jelasnya di Mapolwiltabes Bandung.
Kini, keduanya meringkuk di sel Mapolwiltabes Bandung. Karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, mereka pun diganjar ancaman pidana 9 tahun.
Β
Barang bukti yang disita polisi yaitu 4 unit laptop, satu buah golok, satu buah tanda pengenal PLN, satu KTP milik Dariba dan satu SIM milik Sunarto.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (bbp/ema)











































