Kembali, Mampus Lansir Caleg Bermasalah

Kembali, Mampus Lansir Caleg Bermasalah

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 17:57 WIB
Kembali, Mampus Lansir Caleg Bermasalah
Bandung - Kembali Masyarakat Anti Politisi Busuk (Mampus) melansir 19 caleg yang dinilai bermasalah. Kali ini, 4 caleg untuk DPR RI masuk dalam laporan politisi yang terindikasi masalah.

4 caleg DPR RI tersebut datang dari dua partai besar yaitu PDIP dan PAN, yaitu Ahmad Adib Zein dan Imam Wahyudi dari PAN. Sedangkan dari PDIP adalah Djoemat Tjiptowardoyo dan Gatot Cahyono.

"Ini adalah laporan yang kami terima dari masyarakat terkait caleg yang terindikasi masalah-masalah," ujar Koordinator Mampus Suryawijaya di kantor Walhi Jabar, Jl Piit No 5 Bandung, Senin (24/11/2008).

Ahmad Adib Zein yang merupakan Ketua DPW PAN Jabar, papar Surya, dinilai telah melakukan tindakan penipuan serta penggelapan dana masyarakat di BPR Mardlotillah dengan jumlah nasabah sekitar ribuan, semenjak BPR dibuka tahun 1990.

"Bahkan korbannya ada yang dari perawat sampai dengan dokter, sedangkan untuk besaran kerugian belum kami cek berapa," kata Surya.

Adapun untuk Gatot Cahyono, dikarenakan terlibat kasus pengadaan alat berat dan Damkar yang melibatkan mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan. "Untuk status Gatot sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan Danny Setiawan," kata Surya.

Adapun 3 nama dari 7 caleg yang pernah masuk daftar politisi busuk versi Mampus, tidak tertera dalam daftar baru politisi busuk. Mereka adalah, Hery Mei Oloan, Yuswari, dan Mukhsin Alkatiri. Sementara empat lainnya tetap masuk yaitu Adi Mulyadi, Deden R Rumadji, Kadar Slamet dan Jonny Hidayat.

"Mereka tidak hilang dari daftar politisi busuk. Kita memberikan hak jawab kepada mereka," jawab Surya ketika disinggung mengapa tidak tertera 3 nama yang pernah dilaporkan sebelumnya oleh mampus ke KPU Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Namun pihak Mampus akan tetap menyertakan nama ketiga caleg yang 'hilang' dari daftar politisi busuk jika pihaknya kembali mendapat laporan ketiga caleg tersebut terindikasikan masalah. "Saat ini kita tidak masukan lagi ke dalam daftar, kecuali jika ada laporan dari masyarakat," ujar Surya.

Terhitung bulan November, Mampus menerima 20 laporan terkait indikasi caleg bermasalah yang datang dari masyarakat. Bahkan di luar itu, Mampus mengaku telah menerima laporan 26 anggota legislatif Kabupaten Garut, 43 anggota legislatif Kabupaten Bandung, serta 45 anggota legislatif Kabupaten Karawang yang semuanya dilaporkan atas dugaan korupsi.

"Kami masih menunggu klarifikasi mengenai proses hukum dan status pencalonan anggota legislatif tersebut dalam Pemilu 2009 mendatang," kata Surya.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ern)


Berita Terkait