Namun menurut generasi keempat dari almarhum Patinggi ini, pihaknya hanya ingin mengambil kembali tanah yang diaku miliknya hanya seluas 6 hektar yakni mulai dari Lapangan Gasibu, Jalan Aryajipang hingga Jalan Diponegoro.
"Yang kita ingin ambil hanya 6 hektar yaitu Lapangan Gasibu sampai dengan Jalan Aryajipang dan memutar hingga Jalan Diponegoro," ujar wanita paruh baya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 1997, saat Danny Setiawan masih menjadi Sekda Jabar, makam tersebut dipindahkan ke Ujung Berung tanpa persetujuan ahli waris," kata Ari.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/ern)











































