Hanya 6 Hektar yang Ingin Diambil Kembali

Gasibu Diklaim Milik 42 Orang

Hanya 6 Hektar yang Ingin Diambil Kembali

- detikNews
Senin, 24 Nov 2008 16:07 WIB
Hanya 6 Hektar yang Ingin Diambil Kembali
Bandung - Menurut ahli waris almarhum Dirdja alias Patinggi alias Djayareksa alias Rd Kusuma Atmawijaya, Ny Ari Djuariah, tanah yang dimiliki oleh almarhum Patinggi adalah seluas 43 hektare. Tanah tersebut terbentang mulai dari Jalan Cihapit, Jalan Muara Rajeun, hingga Coblong.

Namun menurut generasi keempat dari almarhum Patinggi ini, pihaknya hanya ingin mengambil kembali tanah yang diaku miliknya hanya seluas 6 hektar yakni mulai dari Lapangan Gasibu, Jalan Aryajipang hingga Jalan Diponegoro.

"Yang kita ingin ambil hanya 6 hektar yaitu Lapangan Gasibu sampai dengan Jalan Aryajipang dan memutar hingga Jalan Diponegoro," ujar wanita paruh baya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ari, kenapa pihaknya hanya ingin mengambil kembali 6 hektar tanah yang menurutnya milik Patinggi karena Rd Kusuma alias Patinggi pernah dimakamkan di tengah-tengah tanah yang berada di sebelah lapangan Gasibu yang sekarang menjadi situ (danau - red).

"Pada tahun 1997, saat Danny Setiawan masih menjadi Sekda Jabar, makam tersebut dipindahkan ke Ujung Berung tanpa persetujuan ahli waris," kata Ari.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/ern)


Berita Terkait