"Jelas kita akan proses kasus perusakan ini. Ini sudah masuk ke masalah hukum. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Polsek Ciawitali," kata Kapolresta Cimahi AKBP Eko Budi Sampurno saat dihubungi detikbandung, Senin (17/11/2008).
Menurut Kapolres, kasus perusakan ini terjadi karena masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok arisan lebaran ini tidak sabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya rumah yang dirusak tersebut bukan rumah yang disita oleh polisi. Rumah di Jalan Ciawitali RT 3 RW 9 Citeureup Cimahi Utara, itu merupakan rumah pribadi Dewi yang dimiliki sebelum adanya kasus arisan lebaran tersebut.
"Rumah itu bukan yang kita sita. Itu rumah yang dimiliki sebelum kasus ini. Yang kami sita hanya satu unit mobil dan satu ruko," pungkas Kapolres.
Saat ini, rumah berlantai dua tersebut dalam keadaan rusak. Pagar, daun pintu, dan jendela digondol. Barang-barang di dalam rumah pun semua dijarah.
Pertengahan September lalu, terungkap penipuan arisan lebaran CV De Sam San. Dewi, sebagai direktur CV De Sam San kini ditahan di Polres Cimahi. Dia terbukti menggelapkan uang dari 4 ribu nasabah arisan lebaran CV De Sam San. Dana dari nasabah tersebut diduga mencapai Rp 4 miliar.
Sebelumnya Dewi membuat laporan kehilangan yang terbukti palsu. Menurut keterangan dari Dewi kepada polisi, mengaku tas miliknya yang berisi uang sebanyak Rp 750 juta dan perhiasan senilai Rp 250 juta hilang dibawa kabur oleh adiknya yang bernama Alit. Dewi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bandung Tengah
Ternyata fakta berkata lain, Alit yang sebelumnya disebut-sebut sebagai orang yang melarikan dana nasabah tersebut menyerahkan diri setelah merasa dibohongi oleh Dewi, kakak kandungnya. Ternyata tas yang dititipkan oleh Dewi pada Alit hanya berisi bantal dan baju, bukan uang dan perhiasan.
(afz/ern)











































